021- 82628878 sales@salimperkasa.co.id

Uji emisi alat berat (diesel, LPG, forklift) tidak wajib umum seperti mobil, tapi wajib rutin berdasarkan standar K3 (Keselamatan Kerja), Permen LHK, dan regulasi industri (tambang, pabrik). Frekuensi hitung jam operasi bukan bulan/tahun. Panduan dari OSHA, Michelin OTR, dan SNI Indonesia.

1. Frekuensi Umum untuk Semua Alat Berat

  • Standar minimal: Tiap 3-6 bulan atau 500-1.000 jam operasi.
  • Intensif (tambang/quarry): Tiap 250-500 jam (sekitar 1-3 bulan kalau 10 jam/hari).
  • Ringan (gudang): Tiap 6-12 bulan atau 1.000-2.000 jam.

2. Jadwal Khusus Berdasarkan Tipe

  • Forklift (LPG/Diesel): Tiap 3 bulan atau 500 jam (fokus CO indoor, wajib pabrik).
  • Dump Truck: Tiap 3-6 bulan atau 500-800 jam (smoke test ketat).
  • Ekskavator/Wheel Loader: Tiap 6 bulan atau 1.000 jam (cek NOx & partikulat).
  • Bulldozer/Grader: Tiap 4-6 bulan atau 750 jam (medan kasar cepat aus).

3. Cara Hitung Sendiri

  • Rumus: Jam target / (jam harian x hari kerja) = bulan estimasi.
    • Contoh: 500 jam / (10 jam x 20 hari) = 2,5 bulan (~3 bulan).
  • Logbook: Catat jam meter tiap shift, pakai telematics untuk auto-track.

4. Kapan Wajib Action

  • Darurat: Kalau asap hitam tebal, getar, atau pekerja batuk (CO high).
  • Sertifikasi: Tiap uji AK3 perusahaan (tahunan), audit tambang (semi-tahunan).
  • Lokasi: Bengkel resmi (Komatsu, Caterpillar), lab akreditasi.

Tips Hemat

  • Rutin servis filter + tune-up = extend interval 20%.
  • Pilih mesin Tier 4/Euro Stage V (emisi rendah, jarang gagal).

Pantau jam operasi ketat biar ga downtime mendadak. Tipe alatmu apa? Hitung spesifik yuk! ⏱️🚜⚠️