021- 82628878 sales@salimperkasa.co.id

Setelah uji emisi sukses (CO, HC, asap lolos standar), kamu dapat banyak hasil nyata—bukan cuma sertifikat! Berdasarkan regulasi Dishub & Permen LHK Indonesia. Cocok mobil, motor, forklift. Berikut daftar lengkapnya:

1. Dokumen Resmi

  • Sertifikat Uji Emisi: Kertas/print hasil tes dengan nomor seri, tanggal, nilai CO/HC %, cap resmi Dishub/bengkel. Berlaku 6-12 bulan.
  • Laporan Detail: Data digital (PDF/app) tampil angka eksak + grafik gas buang.
  • Stempel STNK: Langsung lolos perpanjangan STNK tanpa ribet.

2. Manfaat Langsung untuk Kendaraan

  • Mesin Optimal: Bukti performa bagus—irit BBM 5-15%, tenaga stabil.
  • Deteksi Masalah: Saran perbaikan kalau ada (misal “ganti busi”), cegah mogok mahal.
  • Umur Panjang: Komponen seperti katalisator & injektor terjaga.

3. Keuntungan Hukum dan Finansial

  • Hindari Denda: Ga kena sanksi STNK ditahan atau tilang emisi.
  • Nilai Jual Naik: Bukti “kendaraan hijau” saat jual beli.
  • Insentif: Diskon pajak/proyek di daerah tertentu (misal Jakarta).

4. Dampak Lingkungan dan Kesehatan

  • Udara Bersih: Kurangi polusi pribadi—kontribusi positif kota.
  • Kesehatan: Kurangi paparan CO/HC buat keluarga & pekerja (forklift indoor).
  • Rekomendasi Rutin: Jadwal servis selanjutnya dari hasil tes.

5. Bonus untuk Alat Berat/Forklift

  • Laporan AK3: Sertifikat keselamatan kerja untuk audit perusahaan.
  • Data Telematics: Log jam operasi + tren emisi untuk maintenance prediktif.

Kesimpulan

Uji emisi kasih sertifikat + bukti kendaraan sehat yang hemat duit jangka panjang. Simpan baik-baik untuk STNK & servis. Lulus tes kemarin? Share hasilnya yuk! 📜🚗✅🌿