Uji emisi cek gas buang (CO, HC, asap diesel) untuk pastikan kendaraan ramah lingkungan. Proses mudah & cepat di posko resmi Dishub Indonesia (Permen LHK No. P.18/2021). Cocok mobil, motor, diesel—wajib di kota besar seperti Jakarta. Ikuti langkah ini biar lulus mulus!
1. Persiapan Kendaraan dan Dokumen
- Kendaraan: Servis rutin (busi ganti, filter udara bersih, knalpot anti-bocor). Panasin mesin 5-10 menit sebelum uji, matiin AC, bensin minimal 1/4 tangki.
- Dokumen: Bawa STNK asli, KTP pemilik.
- Tips: Hindari uji setelah hujan (kelembaban ganggu hasil).
2. Cari Lokasi Uji Emisi Terdekat
- Tempat: Posko gratis Dishub (Jakarta 100+ titik: Bundaran HI, terminal), bengkel Progar, atau mall khusus akhir pekan.
- Cek online: App “Uji Emisi” Dishub, situs jakarta.go.id, atau Google Maps “uji emisi terdekat”.
- Jam operasional: Pagi-siang (07.00-15.00), antri pendek kalau pagi.
3. Prosedur Uji Step by Step
- Daftar: Masuk posko, kasih STNK ke petugas, isi form sederhana (nopol, jenis BBM).
- Parkir stabil: Letakkan kendaraan di area tes, hidupin mesin idle (RPM 1.500-2.000).
- Pasang alat: Petugas colok probe gas analyzer ke ujung knalpot (30 detik baca data).
- Baca hasil: Layar digital tampil CO/HC % atau opasitas asap. Print sertifikat kalau lulus.
- Selesai: Ambil sertifikat untuk STNK, total 5-10 menit.
4. Standar Kelulusan
- Bensin/motor: CO ≤4,5%, HC ≤200 ppm.
- Diesel: Asap ≤40-60% (tergantung tahun kendaraan).
- Gagal?: Dapat saran perbaikan, uji ulang setelah fix (gratis di posko sama).
5. Tips Biar Lulus Pertama Kali
- Tune-up seminggu sebelum: Bersihin karburator/injektor.
- Diesel: Cek EGR & turbo bersih.
- Rutin uji tiap 6 bulan biar ga kaget.
- Kalau ramai, datang pagi atau pakai layanan panggilan (ada di app).
Uji emisi gampang & bantu jaga mesin sehat plus udara bersih. Lulus = STNK aman! Lokasi spesifikmu? Tanya petunjuk lebih detail. 🚗✅🌿